Jenis-Jenis Suku Bunga Bank Di Indonesia

Jenis-Jenis Suku Bunga Bank Di Indonesia

Setiap nasabah bank tentu harus mengetahui apa itu suku bunga. Tapi, masih banyak masyarakat yang belum mengenal lebih dekat dengan jenis-jenis suku bunga bank. Sebelum lanjut lebih jauh terkait produk maupun layanan perbankan, ada baiknya Anda memahami apa itu suku bunga bank.

Sederhananya, suku bunga bank diartikan sebagai balas jasa yang diberikan bank kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayarkan oleh bank kepada nasabah yang memiliki simpanan dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (jika nasabah memperoleh fasilitas pinjaman).

Bunga bank dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu bunga simpanan dan bunga pinjaman. Bunga simpanan adalah balas jasa dari bank kepada nasabah atas jasa nasabah menyimpan uangnya di bank. Sedangkan bunga pinjaman adalah balas jasa yang ditetapkan bank kepada peminjam atas pinjaman yang didapatkannya.

Di dalam perbankan, terdapat lima jenis suku bunga, yaitu:

1. Suku Bunga Tetap (Fixed)

Suku bunga tetap atau fixed adalah suku bunga yang bersifat tetap dan tidak berubah.

Contohnya adalah bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang menerapkan suku bunga tetap. Selain itu, suku bunga tetap juga dapat digunakan dalam kredit kendaraan bermotor.
 

2. Suku Bunga Mengambang (Floating)

Suku bunga mengambang adalah suku bunga yang selalu berubah mengikuti suku bunga di pasaran. Jika suku bunga di pasar finansial naik, maka suku bunga juga akan naik, begitupun sebaliknya.

Contohnya adalah suku bunga KPR untuk periode tertentu. Misalnya untuk dua tahun pertama diberlakukan suku bunga tetap, namun periode selanjutnya menggunakan suku bunga mengambang.
 

3. Suku Bunga Flat

Suku bunga flat adalah suku bunga yang penghitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan. Penghitungannya sangat sederhana dibandingkan dengan suku bunga lainnya, sehingga umumnya digunakan untuk kredit jangka pendek misalnya barang-barang konsumsi seperti Handphone, Peralatan rumah tangga, atau Kredit Tanpa Agunan (KTA).
 

4. Suku Bunga Efektif

Suku bunga efektif adalah suku bunga yang diperhitungkan dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya hutang yang sudah dibayarkan. Artinya semakin sedikit pokok pinjaman, semakin sedikit juga suku bunga yang harus dibayarkan. Suku bunga efektif dianggap lebih adil bagi nasabah dibandingkan dengan menggunakan suku bunga flat. Pasalnya suku bunga flat hanya berdasarkan jumlah awal pokok pinjaman saja.
 

5. Suku Bunga Anuitas

Metode ini mengatur jumlah angsuran pokok ditambah angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulan. Dalam perhitungan anuitas, porsi bunga pada masa awal sangat besar sedangkan porsi angsuran pokok sangat kecil. Mendekati berakhirnya masa kredit, keadaan akan menjadi berbalik. porsi angsuran pokok akan sangat besar sedangkan porsi bunga menjadi lebih kecil.

Sistem bunga anuitas ini biasanya diterapkan untuk pinjaman jangka panjang misalnya Kredit Investasi.

Biasanya bank akan mengenakan kombinasi skema suku bunga dalam menyalurkan kredit, contohnya flat-fixed, artinya bunganya pakai sistem flat dan bersifat tetap selama masa kredit, dan efektif-floating, yaitu menggunakan sistem bunga efektif dan besaran bunga bisa berubah tergantung kondisi pasar finansial.

Itulah jenis-jenis suku bunga Bank di Indonesia. Semoga dengan informasi ini Anda bisa mengenal dan memahami berbagai jenis suku bunga.

 

Bagikan artikel ini ke:       


Berikan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *